SIBERONE.ID, SANGATTA — Seluruh sekolah di Kutai Timur diarahkan untuk menerima anak berkebutuhan khusus dalam proses pendidikan. Tidak ada sekolah yang secara khusus ditetapkan hanya sebagai sekolah inklusi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan aturan pemerintah yang mengharuskan sekolah tidak membeda-bedakan anak dalam penerimaan peserta didik.
Artinya, anak berkebutuhan khusus tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan peserta didik tidak dibatasi berdasarkan kondisi kebutuhan khusus yang dimiliki anak.
“Peraturan pemerintah mewajibkan kita tidak membeda-bedakan anak untuk diterima di sekolah, termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus atau inklusi tadi,” kata Mulyono saat diwawancarai, Senin (14/09/2026).
Konsep tersebut diterapkan secara menyeluruh di sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan pendidikan daerah. Karena itu, Kutim tidak menerapkan sistem yang memusatkan anak berkebutuhan khusus hanya pada sekolah tertentu.
Mulyono menegaskan sekolah di Kutai Timur pada dasarnya menerima peserta didik berkebutuhan khusus apabila terdapat anak dengan kondisi tersebut di lingkungan sekolahnya.
“Kalau sekolah inklusi enggak ada kita, semuanya kita inklusi, artinya semuanya kita menerima. Tidak ada pengkhususan sekolah inklusi,” ujarnya.
Penerapan pendidikan inklusif tersebut menempatkan sekolah sebagai ruang pendidikan yang terbuka bagi seluruh anak. Kebijakan ini memastikan anak berkebutuhan khusus tetap dapat mengakses pendidikan tanpa harus diarahkan hanya ke sekolah yang diberi label khusus sebagai sekolah inklusi. (adv/SO2)














