Tujuh Objek Diduga Cagar Budaya di Sangkulirang Masih Menunggu Kajian Tim Teknis

  • Bagikan
David Hernanda, Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim

SIBERONE.ID, SANGATTA – Sejumlah peninggalan yang diduga memiliki nilai budaya di Kecamatan Sangkulirang masih belum berstatus sebagai cagar budaya. Terdapat tujuh objek yang telah tercatat dalam Daftar Pokok Kebudayaan (Dapobud) dan masih menunggu kajian lebih lanjut.

Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Kutai Timur, David Hernanda, menyebut objek tersebut terdiri dari beberapa jenis peninggalan yang tersebar di wilayah Sangkulirang. Di antaranya terdapat puskesmas, tiga sumur, serta makam yang masuk dalam pendataan objek diduga cagar budaya.

Meski telah tercatat dalam Dapobud, keberadaan objek tersebut belum otomatis membuatnya berstatus cagar budaya. Pemerintah daerah masih membutuhkan penilaian teknis untuk memastikan kelayakan masing-masing objek.

“Kalau di Sangkulirang itu sudah terdaftar di Dapobud tujuh objek diduga cagar budaya. Ada puskesmas, tiga sumur, dan makam,” ujar David.

Tahapan berikutnya dilakukan melalui pemeriksaan oleh tim teknis. Tim tersebut akan turun untuk melihat langsung kondisi serta menilai apakah objek yang telah terdata memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

David menjelaskan, hasil penilaian tim teknis menjadi dasar dalam proses selanjutnya. Objek yang dinilai layak akan memperoleh rekomendasi sebagai bahan untuk penetapan di tingkat kabupaten.

Dengan demikian, ketujuh objek tersebut saat ini masih berada pada tahap objek diduga cagar budaya. Statusnya belum dapat disamakan dengan objek yang sebelumnya telah ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.

“Kalau sudah tim turun dan dinyatakan layak dijadikan cagar budaya, baru mendapat rekomendasi dari tim dan kemudian kita SK-kan melalui SK Bupati untuk tingkat kabupatennya,” katanya.

Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah memberikan status cagar budaya secara resmi. Penetapan baru dapat dilakukan setelah kajian teknis menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penerbitan keputusan Bupati Kutai Timur. (adv/SO2)

  • Bagikan