Forum Anak Kutim Jadi Jalur Penyampaian Aspirasi di Musrenbang

  • Bagikan
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni saat ditemui Tim Redaksi Siberone

SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong keterlibatan anak dalam menyampaikan kebutuhan mereka melalui forum anak di tingkat kecamatan. Wadah tersebut menjadi bagian dari upaya agar suara anak dapat disampaikan dalam proses perencanaan pembangunan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Rita Winarni, mengatakan setiap kecamatan memiliki forum anak yang dapat menjadi tempat bagi anak untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Menurut Rita, aspirasi tersebut dapat dibawa dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat desa maupun kecamatan. Dengan begitu, kebutuhan yang disampaikan anak dapat masuk dalam pembahasan pembangunan di wilayahnya.

“Jadi kita tetap melibatkan pemerintah desa terkait pemenuhan hak anak,” kata Rita Winarni saat diwawancarai pada Senin (07/09/2026).

Rita menjelaskan, forum anak di tingkat kecamatan menjadi wadah bagi anak untuk menyampaikan apa yang mereka perlukan di lingkungan tempat tinggalnya. Aspirasi tersebut dapat disampaikan ketika Musrenbang desa maupun kecamatan berlangsung.

Ia mencontohkan, kebutuhan yang disampaikan anak dapat berupa ruang bermain ramah anak, tempat olahraga, maupun pojok baca. Menurut Rita, penyampaian kebutuhan tersebut menjadi salah satu manfaat dari keberadaan forum anak di wilayah kecamatan.

“Jadi itu gunanya kita membentuk Dekela, Kelana, jadi aspirasi anak-anak bisa disampaikan pada saat melakukan Musrenbang desa ataupun kecamatan,” ujarnya.

Rita menambahkan, penyampaian aspirasi melalui forum anak memungkinkan kebutuhan anak turut diperhatikan dalam pembahasan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan. Usulan tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah wilayah dalam melihat fasilitas yang dibutuhkan anak. (adv/SO2)

  • Bagikan