KLA Kutim Didorong Berjalan hingga Tingkat Desa

  • Bagikan
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni saat ditemui di Ruang Kerjanya

SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemenuhan hak anak dalam program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kutai Timur tidak hanya diarahkan pada tingkat kabupaten. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Rita Winarni, dalam wawancara pada Senin (07/09/2026).

Rita mengatakan, pelaksanaan program KLA juga menjangkau kecamatan, desa, dan kelurahan. Menurutnya, DP3A Kutim melakukan sosialisasi mengenai Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela) serta Kecamatan Layak Anak (Kelana) sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut.

“Kalau desa, kabupaten, desa, sama kelurahan kita juga kan itu programnya kan sampai ke desa-desa. Jadi kita tetap sosialisasi apa itu Dekela, apa itu Kelana, apa itu Kecamatan Layak Anak,” kata Rita.

Rita menjelaskan, pada tahun ini pihaknya memiliki target kecamatan yang akan menjadi sasaran sosialisasi. Dari wilayah kecamatan tersebut, kegiatan kemudian diarahkan hingga ke desa-desa sebagai bagian dari upaya memperluas pelaksanaan KLA.

Menurut Rita, keberadaan kecamatan dan desa yang layak anak memiliki keterkaitan dengan terwujudnya KLA di tingkat kabupaten. Ia menilai pelaksanaan di tingkat bawah perlu dibangun terlebih dahulu agar upaya tersebut dapat mendukung capaian kabupaten.

Rita menyebut pembinaan dilakukan dengan pola berjenjang. DP3A Kutim turun ke tingkat bawah untuk melakukan pembinaan, kemudian hasil dari proses tersebut dibawa kembali ke tingkat kabupaten.

“Jadi kita turun ke bawah, dari bawah kita bina, hasilnya itu nanti kita bawa ke kabupaten seperti itu,” ujar Rita.

Rita menegaskan, pelaksanaan KLA tidak hanya dilihat dari sisi kabupaten, tetapi juga membutuhkan keterlibatan kecamatan dan desa. Karena itu, DP3A Kutim terus mendorong sosialisasi dan pembinaan hingga ke wilayah tersebut agar pelaksanaan program layak anak dapat berjalan secara berjenjang. (adv/SO2)

  • Bagikan