Delapan Pamong Budaya Kutim Belum Bersertifikat Uji Kompetensi

  • Bagikan
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutai Timur, Ilham

SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menilai peningkatan kompetensi pamong budaya perlu mendapat perhatian. Saat ini, bidang kebudayaan memiliki delapan pamong budaya yang menempati jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Kebudayaan Kutai Timur, Ilham, menjelaskan jabatan pamong budaya memiliki tuntutan keahlian khusus sesuai bidang kepamongan budaya. Karena itu, kapasitas personel yang mengisi jabatan tersebut perlu terus diperkuat agar sesuai dengan tuntutan jabatan fungsional.

Menurut Ilham, pamong budaya yang ada saat ini belum seluruhnya memiliki sertifikat uji kompetensi kepamongan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang dijalankan.

“Pamong budaya ini salah satu jabatan fungsional yang tentu harus memiliki keahlian khusus. Pamong budaya kita ini setahu saya belum memiliki sertifikat uji kompetensi tentang kepamongan,” ujar Ilham, Senin (14/09/2026).

Peningkatan kompetensi dinilai penting agar delapan pamong budaya tersebut dapat menjalankan tugas secara efektif. Penguatan kemampuan juga diharapkan membuat pelaksanaan fungsi kepamongan di bidang kebudayaan berjalan lebih optimal.

Ilham berharap perhatian terhadap peningkatan kapasitas pamong budaya dapat diberikan oleh pihak yang menangani pengembangan sumber daya manusia ASN. Dukungan tersebut dapat diarahkan pada penambahan pengetahuan maupun penguatan kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan jabatan fungsional.

“Harapan saya, Pamong Budaya ini juga mendapat sentuhan untuk bisa ditingkatkan kompetensinya. Karena kalau dia tidak punya kompetensi sebagai pamong, maka dia juga tidak akan bisa melakukan tugas-tugasnya sebagai tenaga fungsional di bidang kebudayaan,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pamong budaya di Kutai Timur. Dengan kompetensi yang lebih baik dan dukungan pengembangan SDM, delapan pamong budaya diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai standar keahlian yang melekat pada jabatan fungsionalnya. (adv/SO2)

  • Bagikan