SIBERONE.ID, KUTIM – Jejak peninggalan masa lalu di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat kini mendapat status perlindungan melalui penetapan cagar budaya. Sebanyak tujuh objek telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Kutim, David Hernanda, mengatakan tujuh objek tersebut seluruhnya ditemukan di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat, khususnya yang berkaitan dengan kawasan Gunung Gergaji.
“Sudah ada tujuh objek yang ditetapkan menjadi cagar budaya di tingkat kabupaten. Rata-rata ditemukan di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat,” ujar David.
Temuan tersebut terdiri atas sejumlah benda peninggalan, diantaranya kendi, mangkuk, periuk dan tempayan. Benda-benda tersebut ditemukan di beberapa situs yang berada dalam kawasan Gunung Gergaji.
Kendi ditemukan di Situs Keboboh, kawasan sub-Gunung Gergaji, Sangkulirang. Sementara mangkuk ditemukan di Gua Unak yang juga berada di kawasan Gunung Gergaji.
Temuan lainnya berupa periuk yang berasal dari Situs Liang John serta tempayan dari Situs Liang Karim. Situs-situs tersebut menjadi bagian dari kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat yang menjadi lokasi ditemukannya berbagai peninggalan budaya.
Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, benda-benda tersebut tidak lagi sekadar menjadi temuan dari kawasan karst. Keberadaannya kini menjadi bagian dari upaya pelestarian peninggalan budaya di Kutim.
David menyebut benda-benda tersebut saat ini disimpan di galeri budaya. Penyimpanan itu juga memungkinkan masyarakat mengenal lebih dekat berbagai peninggalan yang ditemukan dari kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat.
“Benda-benda yang ditemukan di kawasan karst Sangkulirang Mangkalihat itu sekarang ada di galeri,” katanya. (adv/SO2)














