Wabup Kutim: PSR Tak Sekadar Ganti Tanaman, Tapi Benahi Tata Kelola

  • Bagikan
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, saat ditemui Awak Media

SIBERONE.ID, SANGATTA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diminta tidak berhenti pada kegiatan mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tua. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menilai program tersebut harus menjadi kesempatan untuk membenahi tata kelola perkebunan rakyat secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Kutai Timur, Kamis (3/9/2026). Menurutnya, persoalan perkebunan rakyat tidak hanya berkaitan dengan tanaman yang telah memasuki usia tidak produktif, tetapi juga menyangkut produktivitas yang belum optimal dan akses petani terhadap program PSR.

Karena itu, proses peremajaan perlu diarahkan pada perubahan cara kebun rakyat dikelola. Penguatan kelembagaan petani, peningkatan produktivitas dan pendapatan, hingga penerapan pengelolaan kebun yang berkelanjutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan PSR.

“PSR bukan sekadar mengganti tanaman sawit yang sudah tua, tetapi harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola kebun rakyat,” ujar Mahyunadi.

Pembenahan tersebut juga menuntut kesiapan petani sebagai pengelola usaha perkebunan. Pemerintah daerah meminta petani tidak hanya mengejar akses terhadap program peremajaan, tetapi mampu mengelola kebunnya secara produktif, efisien, mandiri, dan berkelanjutan setelah proses peremajaan dilakukan.

Dari sisi kelembagaan, kelompok tani dan koperasi dinilai perlu memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengelola program sekaligus mengembangkan usaha perkebunan. Mahyunadi meminta kelembagaan petani dibangun agar lebih tertib, transparan dan profesional, sehingga tidak sekadar berfungsi ketika ada bantuan atau program pemerintah.

Pemerintah daerah juga menempatkan pendampingan dan pemetaan sebagai bagian penting sebelum peremajaan berjalan. Dinas Perkebunan diminta memperkuat pemetaan kebun yang membutuhkan PSR dengan memperhatikan legalitas lahan, kelembagaan, serta kesiapan petani.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan PSR tidak hanya dilihat dari berapa banyak tanaman tua yang berhasil diganti. Mahyunadi ingin program tersebut menghasilkan tata kelola kebun rakyat yang lebih baik sekaligus memperkuat posisi petani sebagai pelaku usaha perkebunan.

“Bukan hanya meremajakan tanaman, juga meremajakan tata kelola. Tata kelola yang sudah usang diperbaiki lagi,” tegasnya. (adv/SO2)

  • Bagikan