PATBM Sudah Terbentuk di 15 Kecamatan Kutim

  • Bagikan
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A Kutim, Riduan, saat Diwawancarai di Ruang Kerjanya

SIBERONE.ID, SANGATTA – Perlindungan anak berbasis masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai diperluas melalui pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hingga kini, PATBM telah terbentuk di 15 kecamatan, namun keberadaannya belum sepenuhnya menjangkau tingkat desa.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Riduan, mengatakan PATBM menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan persoalan anak di tingkat masyarakat. Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, termasuk Bhabinkamtibmas, yang berada lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.

Keberadaan PATBM tidak hanya diarahkan untuk melakukan sosialisasi. Ketika muncul persoalan yang menyangkut anak di tingkat desa, tim dapat melakukan penanganan awal sebelum kasus tersebut dirujuk kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih lanjut.

“Melakukan sosialisasi juga termasuk penanganan dini, penanganan pertama ketika ada masalah di tingkat desa,” ujar Riduan saat diwawancarai, Rabu (02/09/2026).

Meski sudah terbentuk di 15 kecamatan, pengembangan PATBM hingga tingkat desa masih belum merata. DP3A Kutim menyebut pembentukan di tingkat desa belum dilakukan secara keseluruhan dan masih menjadi pekerjaan yang perlu diperluas.

Saat ini, Kecamatan Wahau menjadi wilayah yang telah memiliki PATBM hingga tingkat desa secara lebih lengkap. DP3A Kutim juga merencanakan pengukuhan PATBM tingkat desa di wilayah tersebut pada pertengahan September 2026.

Bagi wilayah yang telah memiliki PATBM, keberadaan tim tersebut menjadi jalur awal ketika terdapat persoalan anak di masyarakat. Informasi kasus dapat diteruskan kepada DP3A, kemudian UPTD PPA melakukan penjangkauan ke lokasi untuk memberikan penanganan sesuai kebutuhan.

“Harapannya, PATBM ini bisa terbentuk sampai ke desa-desa lainnya, sehingga ketika ada persoalan anak, penanganan awal dapat dilakukan lebih cepat,” kata Riduan.

Penguatan hingga tingkat desa menjadi salah satu rencana DP3A Kutim ke depan. Riduan berharap pembentukan PATBM dapat dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh kecamatan dan desa, dengan dukungan anggaran untuk menjalankan kegiatan perlindungan anak di tingkat masyarakat. (adv/SO2)

  • Bagikan