SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pertumbuhan industri dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Masyarakat diminta berani menghasilkan karya, melakukan inovasi, serta mendaftarkan hasil kreativitasnya agar mendapatkan perlindungan hukum. Dorongan tersebut dinilai penting mengingat Kutai Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya sektor pertambangan batu bara.
Namun, besarnya potensi sumber daya alam belum tentu secara langsung mampu menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi masyarakat perlu diperkuat melalui pengembangan usaha dan sumber penghasilan mandiri. Penguatan UMKM dan industri berbasis masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus memperluas manfaat pembangunan di daerah.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada para pelaku usaha agar mampu menghasilkan berbagai karya dan inovasi. Tidak hanya sebatas menciptakan produk, masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan agar memahami pentingnya mendaftarkan hasil inovasinya sebagai bagian dari perlindungan HKI.
Bupati Kutai Timur mendorong agar kegiatan yang berkaitan dengan HKI tidak hanya dilaksanakan dalam momentum tertentu, tetapi dapat digelar secara berkelanjutan dan menjadi agenda rutin pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menunjukkan kreativitas dan inovasinya.
Menurutnya, penguatan HKI tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum. Setiap karya yang memiliki nilai inovasi dan manfaat diharapkan dapat dikembangkan serta mendapatkan perlindungan yang sesuai.
Melalui perlindungan HKI, pemerintah berharap semakin banyak karya lokal Kutai Timur yang mampu berkembang menjadi produk bernilai ekonomi dan memiliki daya saing. Masyarakat juga diharapkan tidak takut untuk mencoba, berkreasi dan menghasilkan sesuatu yang baru sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Dengan semakin banyaknya inovasi yang lahir dan mendapatkan perlindungan, pengembangan UMKM di Kutai Timur diharapkan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi keluarga, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta pada akhirnya memperkuat perekonomian daerah. (adv/SO1)














