SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Penggunaan plat lokal menjadi salah satu langkah strategis yang perlu diterapkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bukan tanpa alasan, banyak perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini namun masih menggunakan kendaraan dengan plat dari luar Kutim.
Sehingga bukannya mendapat tambahan masukan dari pajak kendaraan, Kutim justru hanya kebagian dampak polusinya saja. Mengingat jika plat kendaraan bermotor tersebut dialihkan menjadi plat Kutim, maka akan berpotensi menambah kas daerah. Bahkan bisa pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi. Dia pun meminta, agar perusahaan yang beroperasi di Kutim berpartisipasi aktif dengan menerapkan hal tersebut.
“Tentu saja membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena pajaknya menjadi salah satu PAD. Makanya perusahaan-perusahaan swasta harus menerapkan,” imbaunya.
Namun, kata dia, regulasi dibutuhkan sebagai landasan hukum. Agar kebijakan tersebut dapat diterapkan tidak sebatas imbauan. Melainkan lebih kepada kepastian yang akan berdampak besar pada daerah.
“Apalagi sekarang kita dilanda kebijakan pemangkasan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Sehingga berimbas besar pada keuangan daerah,” ucapnya.
Suka tidak suka, Pemkab Kutim harus berinovasi. Memutar otak agar dapat dipastikan PAD terus meningkat. Sebagai wujud dari kemandirian daerah itu sendiri.
“Nah, salah satu yang perlu dibijaki adalah mendorong kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat nomor lokal (Kutim). Ada ribuan kendaraan dengan plat luar yang beroperasi di perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim,” paparnya.
Sejauh ini, dia mengaku sudah menghimbau setiap perusahaan mendukung penuh kebijakan tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dan kunjungan ke salah satu perusahaan di sektor pertambangan.
“Terutama terkait perubahan semua plat nomor kendaraan operasional mereka menjadi plat Kutim,” tutupnya. (adv/soy)














