Perluasan Layanan Air Bersih Masuk Agenda Komisi C: Program Perpipaan Siap Didorong 2026

  • Bagikan
Kari Palimbong, Anggota DPRD Kutai Timur

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Komisi C DPRD Kutai Timur memastikan bahwa perluasan layanan air bersih menjadi salah satu agenda prioritas yang akan terus dikawal pada pembahasan anggaran 2026. Anggota Komisi C, Kari Palimbong, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang merata tidak bisa lagi ditunda, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini masih bergantung pada sumber air terbatas.

Kari menjelaskan bahwa program perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sudah masuk dalam rencana multi years yang akan berjalan mulai 2026. Program ini, kata dia, merupakan langkah strategis untuk menjawab keluhan masyarakat di beberapa kecamatan yang belum terjangkau layanan distribusi air bersih. “Perpipaan ini sudah masuk agenda. Kami ingin memastikan eksekusinya tepat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi C akan mengawal penuh proses perencanaan hingga realisasi program agar tidak terjadi penundaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Kari, kelambatan administrasi sering menjadi penyebab utama mandeknya kegiatan pembangunan. “Kalau dokumen perencanaannya cepat selesai, program seperti air bersih bisa langsung dikerjakan tanpa menunggu terlalu lama,” tambahnya.

Selain itu, Kari menyebut bahwa pemerataan layanan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang harus sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah. Ia menilai bahwa kesenjangan akses air bersih di beberapa kecamatan tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. “Air itu kebutuhan dasar. Pemerintah harus hadir memastikan setiap warga merasakannya,” tegasnya.

Untuk memastikan efektivitas program perpipaan, Komisi C juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap OPD terkait, terutama dalam hal pemetaan wilayah dan kesiapan infrastruktur pendukung. Kari menekankan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program. “Semua harus bergerak bersama, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kari juga menyinggung bahwa aspirasi masyarakat yang masuk saat reses menunjukkan peningkatan permintaan perluasan jaringan air bersih, terutama di daerah pemukiman baru dan kawasan pinggiran. Aspirasi ini menjadi acuan penting bagi Komisi C dalam menentukan prioritas yang akan dibahas pada APBD 2026.

Ia berharap program perpipaan yang dijalankan nanti dapat memberikan dampak nyata dan tidak berhenti di atas kertas semata. Menurutnya, masyarakat sudah lama menunggu hadirnya sarana air bersih yang memadai dan berkelanjutan. “Yang kita harapkan bukan hanya proyek selesai, tapi manfaatnya harus benar-benar dirasakan warga,” katanya.

Menutup keterangannya, Kari memastikan bahwa Komisi C akan terus mengawal setiap tahapan agar perluasan layanan air bersih bisa berjalan sesuai harapan. “Air bersih adalah hak masyarakat. Komisi C akan pastikan agenda ini menjadi prioritas dan terealisasi dengan baik di tahun 2026,” pungkasnya. (adv/som)

  • Bagikan