SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Pembangunan Rumah Sakit Wahau, yang ditargetkan menjadi pusat layanan kesehatan di wilayah utara Kutai Timur, menghadapi kendala serius. Bukan dari aspek fisik bangunan, tetapi karena keterbatasan tenaga kesehatan akibat aturan larangan pengangkatan honorer atau non-ASN.
Anggota Komisi D DPRD Kutim, H. Shabaruddin, menegaskan persoalan ini harus segera diantisipasi agar rumah sakit yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik tetapi tidak bisa dioperasikan.
“Kita sudah bicara dengan Sekretaris Dinas Kesehatan. Tantangan terbesarnya bukan gedung, tapi tenaga kerja. Tidak boleh angkat kontrak, sementara banyak yang pensiun,” jelasnya.
Solusi sementara yang diambil pemerintah daerah adalah memindahkan tenaga kesehatan dari Puskesmas terdekat untuk mengisi kebutuhan awal di RS Wahau. Namun, Sabaruddin menilai langkah ini bersifat jembatan sementara dan bisa menimbulkan kekurangan tenaga di lokasi lain.
“Ini bukan solusi ideal, hanya jembatan agar rumah sakit tidak kosong. Ke depan harus ada regulasi yang memungkinkan daerah memenuhi kebutuhannya,” tegasnya.
Menurutnya, RS Wahau sangat strategis karena menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat pedalaman. Jika rumah sakit mandek, masyarakat yang paling dirugikan.
DPRD Kutim berencana membawa isu ini ke pembahasan anggaran tingkat kabupaten dan mendorong pemerintah pusat membuka ruang fleksibilitas bagi daerah dalam pengangkatan tenaga kesehatan non-ASN.
“Kita tidak bisa menunggu sampai gedung selesai tapi layanan tidak berjalan. Pemerintah harus hadir, jangan sampai masyarakat kehilangan akses kesehatan,” tutup Sabaruddin.
Kondisi ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dan kebijakan daerah agar pembangunan fasilitas kesehatan berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/sl)














