Kutim Ajukan 250 Formasi ASN untuk Mengisi Kekosongan akibat Pensiun

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah saat ditemui Tim Redaksi Siberone

SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajukan 250 formasi aparatur sipil negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memenuhi kebutuhan pegawai setelah adanya ASN yang memasuki masa pensiun.

Jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kutim saat ini hampir mencapai 13.000 orang. Komposisi tersebut terdiri atas lebih dari 7.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan sekitar 5.200 pegawai negeri sipil (PNS).

Berdasarkan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK), kebutuhan pegawai Kutim secara umum disebut telah terpenuhi. Persoalan muncul karena jumlah ASN terus berkurang setiap tahun akibat memasuki masa pensiun.

Lebih dari 200 ASN tercatat pensiun pada tahun sebelumnya. Jumlah serupa juga terjadi pada tahun ini sehingga kebutuhan pengganti harus kembali disiapkan agar ketersediaan pegawai tetap terjaga.

“Untuk menggantikan pegawai pensiun itu adalah dengan mengajukan formasi pegawai ke MenPAN-RB,” kata Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah.

Pengajuan tahun ini mencakup 250 formasi ASN. Kebutuhan tersebut antara lain diperuntukkan bagi tenaga guru, jabatan fungsional, serta sejumlah jabatan lainnya di lingkungan perangkat daerah.

Usulan formasi itu kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pengadaan ASN nantinya akan diumumkan secara serentak oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB setelah proses penetapan formasi selesai.

“Tahun ini kita sudah mengajukan formasi ke MenPAN-RB sebanyak 250 formasi,” ujar Misliansyah.

Dengan demikian, Pemkab Kutim saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan pengadaan ASN. Formasi yang telah diusulkan akan menjadi bagian dari upaya mengganti pegawai yang memasuki masa pensiun. (adv/SO2)

  • Bagikan