SIBERONE.ID, SANGATTA – Dinas Perhubungan Kutai Timur masih memiliki sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan dalam pelaksanaan tugasnya. Beberapa diantaranya berkaitan dengan infrastruktur transportasi, layanan angkutan, penerbangan, hingga perlengkapan keselamatan di jalan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menyebut penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan masih menjadi salah satu pekerjaan yang harus dikawal. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung pelayanan transportasi laut di Kutai Timur.
Selain sektor kepelabuhanan, Dishub juga masih menangani pelaksanaan bus perintis. Layanan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan transportasi yang perlu dipersiapkan agar akses masyarakat terhadap angkutan umum dapat terus dikembangkan.
Pada sektor udara, pengembangan penerbangan umum juga masuk dalam pekerjaan yang masih harus ditindaklanjuti. Dishub Kutim terus menangani kebutuhan transportasi udara sesuai dengan kewenangan dan tahapan yang tersedia.
“Beberapa PR yang masih harus kita selesaikan itu yang pertama penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, kemudian pelaksanaan bus perintis dan juga pelaksanaan bandara untuk penerbangan umum,” ujar Masrianto.
Di sisi transportasi darat, aspek keselamatan juga menjadi perhatian Dishub. Pengaturan keselamatan transportasi jalan diperlukan untuk menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kutai Timur.
Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan ketersediaan perlengkapan pendukung di lapangan. Perangkat keselamatan serta marka jalan masih menjadi bagian yang perlu ditangani dalam pelaksanaan tugas Dishub.
Masrianto mengatakan pekerjaan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus diselesaikan secara bertahap. Penanganannya mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari darat, laut hingga udara.
“Keselamatan transportasi jalan di Kabupaten Kutai Timur dan juga perangkat-perangkat perlengkapan serta marka jalan lainnya masih menjadi pekerjaan yang harus kita selesaikan,” katanya. (adv/SO2)














