SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mematangkan proses perubahan anggaran daerah yang ditargetkan rampung pada akhir September 2026. Tahapan tersebut menjadi perhatian Pemkab mengingat September merupakan batas akhir waktu yang tersedia untuk menetapkan perubahan anggaran.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, proses perubahan anggaran masih membutuhkan pemenuhan kebutuhan anggaran yang menjadi bagian penting dalam pembahasannya. Pemkab pun terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.
Menurut Ardiansyah, terdapat peluang adanya tambahan anggaran pada September ini. Tambahan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi Pemkab Kutim untuk menyusun perubahan anggaran sesuai kebutuhan daerah.
“Sepertinya kita mendapatkan ada semacam lampu segar, ada tambahan lagi bulan September ini. Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada,” kata Ardiansyah.
Target penetapan perubahan anggaran juga telah diarahkan pada batas waktu yang jelas. Pemkab berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sehingga perubahan anggaran bisa ditetapkan paling lambat pada 30 September 2026.
“Semoga saja 30 September ini sudah bisa kita ketok,” ujarnya.
Penyesuaian anggaran tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan administrasi perubahan APBD, tetapi juga memberi ruang bagi pelaksanaan kembali sejumlah program pemerintah daerah. Sebelumnya, beberapa program yang telah disiapkan belum dapat disesuaikan ketika terjadi pergeseran anggaran.
Dengan adanya tambahan ruang dalam perubahan anggaran, Pemkab Kutim berharap program-program tersebut dapat kembali dijalankan secara optimal. Pemerintah daerah kini masih menunggu kepastian pemenuhan anggaran sembari melanjutkan proses perubahan hingga target penetapan pada akhir September. (adv/SO2)














