SIBERONE.ID, SANGATTA – Masa kontrak P3K angkatan pertama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memasuki tahapan lima tahun. Sesuai ketentuan, masa kontrak P3K berlangsung selama lima tahun dengan evaluasi yang dilakukan setiap tahun.
Angkatan pertama P3K Kutim dijadwalkan mencapai masa kontrak lima tahun pada Oktober 2026. Berakhirnya periode tersebut membuat proses evaluasi dan perpanjangan kontrak mulai disiapkan oleh pemerintah daerah.
Lebih dari 100 P3K dari angkatan pertama saat ini masuk dalam proses perpanjangan surat keputusan (SK). Tahapan tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak lima tahun pada Oktober mendatang.
“P3K itu kontraknya lima tahun dan setiap tahun dievaluasi. Angkatan pertama ini Oktober sudah lima tahun,” kata Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah.
Proses perpanjangan SK tersebut menjadi bagian dari kelanjutan masa kerja P3K yang telah menyelesaikan periode kontrak pertamanya. Jumlah yang sedang diproses untuk perpanjangan tercatat lebih dari 100 orang.
Setelah angkatan pertama, jumlah P3K pada angkatan kedua dan ketiga tercatat lebih banyak. Kondisi tersebut membuat jumlah P3K yang akan memasuki tahapan evaluasi dan perpanjangan pada periode berikutnya juga lebih besar.
Sementara itu, angkatan terakhir yang berlangsung pada 2025 memiliki jumlah lebih dari 4.000 P3K. Kelompok ini menjadi angkatan dengan jumlah paling besar dibandingkan tahapan sebelumnya.
“Yang angkatan kedua, ketiga itu lebih banyak lagi. Kalau yang terakhir tahun 2025 itu lebih dari 4.000 P3K yang kita angkat,” ujar Misliansyah. (adv/SO2)














