SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Kutai Timur masih jauh dari memadai. DPRD menyoroti banyak Puskesmas dan rumah sakit yang belum menyediakan akses dasar bagi kelompok difabel, mulai dari jalur kursi roda yang layak hingga toilet ramah disabilitas.
Anggota Komisi D, H. Shabaruddin, menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Kesehatan yang dinilai mengabaikan kebutuhan difabel dalam setiap rapat dan program kerja.
“Saya jujur saja kecewa. Sudah empat kali rapat dengan Dinas Kesehatan, tidak pernah dibahas fasilitas disabilitas. Padahal ini kebutuhan dasar,” tegas Shabaruddin.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi kesulitan besar ketika berobat. Banyak Puskesmas dan rumah sakit yang tidak memiliki jalur masuk ramah kursi roda, ruang tunggu adaptif, dan toilet yang memadai, sehingga mereka sering membutuhkan bantuan lebih dari satu orang hanya untuk mengakses fasilitas dasar.
“Ini bukan soal bagus atau tidaknya bangunan, tetapi soal akses. Jangan sampai mereka harus dibantu dua orang hanya untuk naik ke pintu Puskesmas,” jelasnya.
Shabaruddin menekankan bahwa standar pelayanan minimal sebenarnya sudah mengatur kewajiban fasilitas ramah difabel, namun implementasinya masih jauh tertinggal. DPRD berencana mendorong audit menyeluruh fasilitas kesehatan dan memasukkan anggaran perbaikan akses difabel sebagai prioritas.
“Pelayanan publik harus adil bagi semua warga. Difabel punya hak yang sama. Pemerintah harus hadir, bukan hanya bangga dengan bangunan baru tapi tidak ramah penggunanya,” tegasnya menutup.
Dengan langkah ini, DPRD berharap fasilitas kesehatan di Kutim dapat menjadi lebih inklusif, sehingga seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan pelayanan yang layak dan aman. (adv/sl)














