Perusahaan Sawit Dinilai Minim Kontribusi, DPRD Kutim Desak CSR Lebih Terukur

  • Bagikan
Anggota Komisi D DPRD Kutim, H. Shabaruddin

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— DPRD Kutai Timur kembali menyoroti rendahnya kontribusi perusahaan kelapa sawit terhadap pembangunan daerah. Anggota Komisi D DPRD Kutim, H. Shabaruddin, menegaskan bahwa ketimpangan kontribusi antara sektor sawit dan tambang kini makin terlihat jelas, terutama ketika masyarakat di desa-desa sekitar kebun tidak merasakan dampak kehadiran industri tersebut.

“Kalau perusahaan tambang seperti PT GAM itu cukup aktif. CSR-nya berjalan, pemberdayaan masyarakatnya ada. Tapi perusahaan sawit masih jauh dari harapan,” tegas Sabaruddin.

Menurutnya, sebagian besar perusahaan sawit yang beroperasi hanya mengutamakan produksi dan perputaran bisnis internal, tetapi tidak menghadirkan program sosial yang berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa banyak desa mengeluhkan minimnya bantuan infrastruktur, tidak adanya dukungan untuk UMKM lokal, hingga kurangnya pelatihan bagi warga sekitar.

“Lahan mereka luas, profitnya besar, tapi kontribusinya minim. Ini ketimpangan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Sabaruddin meminta Pemkab Kutim menyusun regulasi CSR yang lebih tegas dan terukur, terutama menyangkut kewajiban perusahaan dalam mendukung pembangunan desa ring satu. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai mediator sekaligus pengawas.

“Harus ada komunikasi yang jelas. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah berpihak pada perusahaan,” tambahnya.

Ia juga mendorong adanya forum dialog rutin antara perusahaan sawit, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan program CSR tidak sekadar formalitas.

“Dengan begitu, program bisa terukur, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata,” tutupnya. (adv/sl)

  • Bagikan