RT Sangatta Utara Jadi Garda Terdepan Cegah Gangguan Sosial

  • Bagikan
Kabid Wawasan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kutim, Muhammad Yusufsyah saat ditemui diruangannya

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Sangatta Utara kini mendapat perhatian khusus dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur. Posisi RT yang paling dekat dengan warga membuat mereka memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan menangani potensi ancaman sosial yang sering tersembunyi di lingkungan masyarakat.

Peran ini mencakup pengenalan potensi konflik, kriminalitas, hingga penyebaran informasi negatif yang dapat menimbulkan keresahan. Deteksi dini yang dilakukan RT dianggap krusial karena masalah dapat ditangani lebih awal sebelum berdampak luas.

“Deteksi dini yang dilakukan RT memungkinkan masalah ditangani lebih awal sebelum berdampak luas,” ujar Kabid Wawasan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Muhammad Yusufsyah.

Ketua RT diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara warga dan aparat, sehingga informasi mengenai gangguan sosial cepat tersampaikan ke pihak berwenang.

Dalam kegiatan sosialisasi, para Ketua RT dibekali strategi identifikasi risiko sosial, mekanisme pelaporan, dan koordinasi lintas lembaga, termasuk kelurahan, kecamatan, kepolisian, serta TNI. Warga juga diajak aktif membangun budaya komunikasi terbuka dan ikut serta dalam pencegahan gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pentingnya jejaring informasi yang solid di tingkat RT ditekankan agar setiap potensi gangguan dapat cepat ditangani.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi hasil kerja sama seluruh warga,” tambah Yusufsyah.

Pendekatan partisipatif ini diharapkan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat, sehingga Kecamatan Sangatta Utara menjadi lingkungan yang aman, kondusif, dan harmonis, sekaligus memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial. (sl/adv)

  • Bagikan