SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Upaya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menunjukkan progres signifikan di Kabupaten Kutai Timur. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur, Pasombaran, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mematangkan sistem pendataan terpadu sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh pelaku UMKM di wilayah tersebut terpantau secara akurat dan berkesinambungan.
Meskipun belum terdapat aplikasi khusus, Diskop UMKM telah menyiapkan bank data terintegrasi yang ditargetkan mampu menghubungkan lintas sektor secara lebih efektif.
Pasombaran menjelaskan bahwa inisiatif ini penting dilakukan untuk menghilangkan ego-sektor yang selama ini masih terjadi antara beberapa perangkat daerah. Ia mencontohkan, Dinas Pariwisata juga memiliki data pelaku usaha kreatif, sementara Diskop UMKM memegang data UMKM sektor produksi.
“Karena itu, upaya sinkronisasi menjadi kunci. Dari tahun 2023 hingga 2025, data kami mencatat sudah ada 12.000 UMKM di Kutai Timur, namun angka ini masih berbeda dengan data provinsi yang mencatat lebih dari 16.000 UMKM. Artinya, masih ada selisih sekitar 4.000 yang harus kami sinkronkan,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan angka tersebut terjadi karena metode pendataan yang digunakan berbeda antara kabupaten dan provinsi. Namun demikian, Diskop UMKM Kutim terus melakukan pelacakan dan verifikasi agar data yang dihimpun tetap valid dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan program pemberdayaan yang tepat sasaran.
“Kami ingin semua data benar-benar akurat, tidak hanya kuantitas tetapi juga kualitas pendataan,” tambahnya.
Pasombaran juga memaparkan bahwa Kutai Timur menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam jumlah pelaku UMKM. Ketika ia pertama kali bertugas pada tahun 2003, jumlah UMKM tercatat sekitar 8.400. Setelah dilakukan program pendataan di empat kecamatan pada tahun 2024, angkanya melonjak menjadi sekitar 12.800. Pertumbuhan ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus berkembang.
Peningkatan terbesar, lanjutnya, terjadi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Program pendataan yang melibatkan pihak ketiga tersebut berhasil menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama yang sebelumnya belum terdata secara formal. Dengan demikian, pemerintah semakin mudah memberikan pendampingan maupun fasilitasi legalitas usaha.
Pada tahun 2025, Diskop UMKM Kutim masih menunggu jadwal pemutakhiran data kembali. Pasombaran menekankan bahwa dinamika jumlah UMKM sangat bergantung pada kondisi usaha masyarakat.
“Ada kalanya pelaku UMKM berhenti sementara karena usaha sedang tidak menjanjikan. Namun saat momentum seperti Ramadan atau hari besar, mereka kembali aktif. Inilah mengapa pendataan harus dilakukan secara berkala agar tetap relevan,” jelasnya.
Saat ini, lebih dari 12.000 pelaku UMKM di Kutim tersebar dalam tujuh sektor, mulai dari produksi kuliner, makanan dan minuman, transportasi, jasa perjalanan, inovasi kreatif, hingga toko-toko sembako. Pasombaran menegaskan bahwa UMKM merupakan sektor paling berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi lokal. Jumlahnya jauh lebih besar dibanding karyawan atau pekerja formal, sehingga kontribusinya sangat signifikan bagi Kutai Timur,” tutupnya. (az/adv)














