SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mendorong produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk ke pasar internasional terus digencarkan. Salah satu komoditas yang tengah dipacu adalah produk turunan nanas dan gula aren yang dinilai memiliki peluang besar untuk diekspor. Namun, hingga kini pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi agar mampu bersaing di pasar global.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Timur, Pasombaran, mengungkapkan bahwa hambatan utama dalam ekspor produk nanas dan gula aren terletak pada proses produksi dan pengemasan. Menurutnya, standar pengiriman luar negeri mengharuskan buah dikemas secara layak, yakni dibersihkan dari kulit, diolah, hingga ditempatkan pada wadah khusus sesuai permintaan negara tujuan.
“Itu yang menjadi kendala dan hingga kini belum bisa dilakukan optimal. Kita berupaya di 2026 pelaku UMKM sudah memiliki alat pendukung tersebut,” ujarnya.
Selain masalah teknis produksi, tantangan lain yang dihadapi pelaku UMKM adalah fasilitas sarana dan prasarana yang dinilai belum memadai. Pasombaran menyebut jumlah produksi komoditas tersebut masih tergolong minim sehingga tidak mampu memenuhi permintaan ekspor yang membutuhkan suplai berkelanjutan.
“Untuk memenuhi pasar lokal masih bisa, tetapi jika sudah permintaan luar negeri tentu harus dipenuhi secara khusus. Di situlah kita harus memberikan pendampingan yang lebih intens,” lanjutnya.
Pemkab Kutim melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus melakukan kurasi, inkubasi, serta pendampingan standar produksi, baik untuk memenuhi persyaratan nasional maupun internasional. Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga pengujian mutu menjadi tahap penting dalam meningkatkan kualitas produk lokal agar bisa diterima di pasar ekspor.
Dalam dua tahun terakhir, Kutai Timur menunjukkan kemajuan signifikan melalui pendampingan uji mutu bagi pelaku UMKM. Pasombaran mengungkapkan, pihaknya memperoleh sertifikat mutu dari UPTD Pengujian Mutu Kalimantan Timur secara berturut-turut selama dua tahun.
“Kurang lebih 35 komoditas UMKM kita telah mendapatkan pendampingan uji mutu. Ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Walaupun belum seluruh parameter uji mutu terpenuhi, seperti kadar air dan kadar minyak yang masih cukup tinggi pada beberapa produk, pemerintah memastikan perbaikan terus dilakukan. Contohnya pada produk amplang, yang diketahui masih memiliki kadar minyak tinggi dan kandungan zat besi di atas standar. Namun, evaluasi dan pembinaan terus diberikan agar seluruh produk UMKM Kutim dapat memenuhi standar kesehatan dan mutu yang dipersyaratkan.
Dengan langkah pembinaan berkelanjutan, Pemkab Kutim optimistis komoditas lokal seperti nanas, gula aren, dan produk turunannya dapat segera menembus pasar internasional. Pemerintah menargetkan peningkatan fasilitas produksi dan legalitas usaha di tahun mendatang, sehingga UMKM semakin siap mengembangkan sayap ke pasar global dan menjadi pendorong ekonomi daerah. (az/adv)














