SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya mewujudkan wilayah yang lebih terang, aman, dan produktif di malam hari. Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program besar revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Bupati Kutim dalam program “Kutim Terang.”
Menurut Poniso, langkah revitalisasi ini tidak hanya berorientasi pada penerangan semata, tetapi juga memiliki nilai strategis terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi rencana besar saya yaitu revitalisasi PJU karena kalau kerja sama dengan PLN, akan ada pendapatan daerah di situ. Tahun ini saja kita dapat pengembalian hampir Rp1,5 miliar, dan tahun depan diproyeksikan mencapai Rp3,5 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Dishub Kutim akan melakukan pemetaan per zona antara wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pembagian zona ini dilakukan agar proses revitalisasi berjalan efektif dan terukur.
“Kita akan bagi perzona. Sangatta Utara berapa titik, Sangatta Selatan berapa titik. Ini penting karena penerangan jalan umum merupakan kewenangan Dishub, namun tetap perlu koordinasi lintas sektoral,” jelasnya.
Untuk memastikan sinergi, Dishub telah menggelar rapat bersama sejumlah instansi teknis, seperti Bapenda, Bappeda, BPKAD, PUPR, Perkim, dan Bagian SDA. Hanya PLN yang masih dalam tahap finalisasi data terkait jumlah PJU yang sudah terpasang. “Kita sedang pastikan mana yang rusak, mana yang perlu diganti dengan lampu pintar yang bisa dipantau jarak jauh,” kata Poniso.
Program “Kutim Terang” juga diharapkan membawa dampak sosial positif bagi masyarakat. Penerangan yang memadai, kata Poniso, akan membantu menekan potensi kenakalan remaja dan meningkatkan aktivitas ekonomi malam hari.
“Tempat-tempat gelap sering jadi tongkrongan anak-anak yang butuh pembinaan. Kalau kita terangi, otomatis aktivitas masyarakat lebih aman, pedagang juga bisa berjualan lebih lama,” tuturnya.
Poniso menegaskan bahwa dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral atas kondisi penerangan di wilayah Kutim.
“Saya ini merasa berdosa kalau masih ada jalan umum yang gelap dan menimbulkan risiko bagi masyarakat. Karena PJU itu kewenangan Dishub, maka kami harus memastikan tidak ada lagi warga yang gelap-gelapan,” ujarnya dengan tegas.
Ke depan, Dishub Kutim menargetkan seluruh kecamatan di Kutai Timur akan terang secara bertahap mulai dari Sangatta Utara dan Selatan, kemudian berlanjut ke Sang Saka, Bengalon, hingga ke Wahau dan Kongbeng. Program besar ini direncanakan rampung pada tahun 2026, dengan dukungan penuh dari DPRD Kutim.
“Kita sedang finalisasi data dan skema bersama PLN. Setelah semua siap, kita jalankan. Harapan saya, 2026 nanti Kutim benar-benar terang dari kota hingga desa,” pungkas Poniso. (az/adv)














