SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur menetapkan kegiatan pengawasan terpadu sebagai agenda tahunan dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik di sektor kesehatan.
Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsyafani, melalui Sekretaris M. Yani, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga akan menyasar seluruh rumah sakit di 18 kecamatan se-Kutai Timur.
“Kegiatan ini dilakukan sekali setahun, dan ini yang pertama. Insyaallah ke depan kami bersama Dinas Kesehatan juga akan melakukan pengawasan ke rumah sakit-rumah sakit di seluruh kecamatan di Kutim,” ujar Yani.
Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu memastikan seluruh perizinan dan legalitas operasional fasilitas medis berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPMPTSP Kutim menegaskan komitmennya untuk mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang pelayanan publik seperti rumah sakit, dapat terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus tertib administrasi dan perizinan,” tutupnya. (az/adv)














