SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Dalam upaya meningkatkan efisiensi birokrasi dan memperkuat kinerja pelayanan publik di sektor pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur memastikan seluruh kebutuhan sumber daya manusia sudah terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pertanian Kutai Timur, Alfin, menjelaskan bahwa jumlah pegawai saat ini telah disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan organisasi. Dari total 620 pegawai pada awal tahun, kini tersisa 597 orang setelah beberapa pegawai pensiun dan ada yang meninggal dunia.
“Awalnya kami memiliki 620 pegawai. Namun, karena ada yang pensiun dan meninggal dunia, jumlahnya berkurang menjadi 598, dan terakhir 597 orang. Sementara untuk pegawai P3K sudah seluruhnya diangkat, dengan jumlah terakhir sebanyak 19 orang,” jelas Alfin.
Menurutnya, dengan komposisi yang ada, DTPHP Kutim sudah mampu menjalankan seluruh tugas pelayanan hingga ke tingkat unit pelaksana teknis (UPT).
“Jadi pegawai yang kami sebar sampai ke UPT-UPT yakni di 18 UPT penyuluhan, 5 UPT Puskeswan, dan 1 Rumah Potong Hewan, 1 Balai Benih Padi dan Palawija dan 1 Balai Benih Hortikultura. Totalnya ada 26 UPT,” jelasnya.
Kebijakan tanpa outsourcing ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menekankan efisiensi anggaran dan peningkatan profesionalisme aparatur. Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan tenaga ASN dan P3K yang ada, sehingga tidak bergantung pada tenaga kontrak eksternal.
Dengan langkah ini, pihaknya menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih optimal, khususnya dalam mendukung produktivitas petani, peternak, dan penguatan ketahanan pangan di daerah. (az/adv)














