SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, menegaskan bahwa proses administrasi kependudukan kini semakin mudah dan transparan, termasuk bagi warga yang ingin melakukan pindah domisili antar daerah.
Menurut Jumeah, prinsip pelayanan Disdukcapil Kutai Timur adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kalau ada orang Kutim mau pindah ke Bontang, datang ke Kutim untuk minta pindah. Begitu juga orang dari luar daerah seperti kampung Sidrap yang mau pindah ke Kutim, harus mengurus surat pindah dulu dari daerah asalnya. Setelah ada surat pindah, baru bisa dibuatkan KTP dan Kartu Keluarga Kutim,” jelas Jumeah.
Ia menegaskan, Disdukcapil tidak bisa serta-merta menerbitkan dokumen kependudukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Gak mungkin orang ujuk-ujuk di rumah langsung tau-tau sudah ada surat pindah, itu fiktif. Kalau mau buat seperti itu tanpa dasar, yang kena justru Disdukcapil,” tegasnya.
Namun demikian, Jumeah juga menyampaikan bahwa pelayanan kini telah dipermudah secara sistem digital nasional, sehingga proses pindah domisili bisa dilakukan lintas daerah dengan lebih efisien.
“Misalkan KTP kamu hilang, walaupun masih KTP Sulawesi, bisa diprint di sini karena datanya sudah nasional. Tapi kalau mau ubah alamat ke Kutim, tetap harus bikin surat pindah dulu. Bahkan kalau kamu minta tolong uruskan dari sini, kami bisa bantu bersurat ke daerah asal. Jadi semua bisa dilakukan tanpa harus bolak-balik,” tambahnya.
Ia menegaskan, prinsip pelayanan Disdukcapil Kutai Timur adalah memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keabsahan data dan aturan yang berlaku.
“Pada intinya, Disdukcapil sudah mempermudah pelayanan dengan berbagai cara. Jangankan cuma Sulawesi, di Papua saja bisa diurus dari sini,” pungkasnya.
Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi dan humanis ini, Disdukcapil Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program nasional satu data kependudukan. (az/adv)














