
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Bunda PAUD Kecamatan Sangatta Utara Hasdiah, Hasdiah mewakili Bunda PAUD Kabupaten Kutim Siti Robiah berpesan kepada orang tua dari anak-anak yang telah diwisuda tingkat PAUD untuk terus bersemangat mendampingi anaknya dalam menuntut ilmu.
Karena di usia 0 sampai 6 tahun adalah masa keemasan bagi anak-anak. Hal itu disampaikan Hasdiah saat memberikan sambutan dalam acara wisuda angkatan ke-5 Yayasan Pendidikan Terpadu (YPT) TPQ dan TK An-Nisa di Gedung BPU Kantor Camat Sangatta Utara, Rabu (7/6/2023).
“Di masa keemasan mereka, kita harus bersama-sama dapat mendidik anak. Kemudian anak kita menjadi sosok yang bisa banggakan,” kata Hasdiah yang juga Camat Sangatta Utara.
Jadi, ia mengingatkan tak boleh melakukan kekerasan kepada anak, apalagi kegiatan fisik yang memberatkan anak-anak sehingga trauma.
“Tak ada pembelajaran yang harus dilaksanakan. Tapi yang harus kita lakukan adalah bagaimana membimbing anak kita untuk lebih baik. Dari pembelajaran bermain sambil belajar,” ungkap Hasdiah.
Selanjutnya, sampai dengan memberikan inovasi-inovasi kepada anak yang sesuai kemampuan dan umurnya. Ia mengakui YPT TPQ dan TK An-Nisa mampu meluluskan angkatan ke-5 ini artinya sudah bisa berkembang dengan baik.
“Terima kasih atas kerjasamanya yang selama ini selalu berkomunikasi dalam peningkatan kapasitas di bidang pendidikan. Untuk guru-guru dan anak-anak semuanya,” pungkasnya.
Diketahui, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009). (adv/so1)














