Kajian ITB Tentukan Masa Depan Bandara Tanjung Bara

  • Bagikan
Masrianto Suriansyah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Timur

SIBERONE.ID, SANGATTA – Rencana pengembangan fungsi Bandara Tanjung Bara masih menunggu hasil kajian yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kajian tersebut menjadi bahan penting untuk melihat kemungkinan bandara khusus milik kepentingan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dapat melayani penerbangan umum.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menyampaikan bahwa Bandara Tanjung Bara memiliki karakter berbeda karena penggunaannya selama ini diperuntukkan bagi kepentingan PT KPC. Karena itu, perubahan atau perluasan fungsi bandara perlu didasarkan pada kajian teknis.

Kajian tersebut saat ini dilakukan oleh ITB atas prakarsa PT KPC. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perhubungan masih menunggu hasil kajian sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait kemungkinan pemanfaatan bandara untuk penerbangan umum.

“Untuk KPC sendiri karena dia bersifat bandara khusus pada kepentingan PT KPC, atas arahan dan petunjuk Bapak Bupati tentu ini sudah dilaksanakan juga oleh manajemen PT KPC,” ujar Masrianto.

Menurutnya, hasil kajian dari perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan kelayakan teknis Bandara Tanjung Bara. Hasil itu nantinya menjadi salah satu dasar dalam melihat peluang perubahan layanan penerbangan di bandara tersebut.

Masrianto menjelaskan, proses kajian belum selesai sehingga pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah Bandara Tanjung Bara nantinya bisa digunakan untuk penerbangan umum. Dishub Kutim masih menempatkan hasil kajian sebagai rujukan sebelum membahas tahapan lebih lanjut.

“Ini kita tinggal menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh ITB yang dipromotori oleh PT KPC-nya sendiri,” katanya.

Apabila hasil kajian memberikan ruang untuk pengembangan layanan, masukan teknis tersebut dapat menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Namun, keputusan mengenai arah pemanfaatan bandara tetap perlu mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan yang berlaku bagi operasional penerbangan.

Masrianto menegaskan, saat ini posisi Dishub Kutim masih menunggu hasil kajian tersebut. Pemerintah daerah belum menetapkan bentuk layanan baru di Bandara Tanjung Bara sebelum memperoleh rekomendasi teknis yang dapat menjadi dasar pembahasan berikutnya.

“Mudah-mudahan hasil kajian ini ke depan sudah bisa menghasilkan masukan secara teknis apakah Bandara Tanjung Bara ini ke depan dapat melayani penerbangan umum atau tidak. Kita masih menunggu hasil kajiannya dari ITB,” tutupnya. (adv/SO2)

  • Bagikan