SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi sistem Penerangan Jalan Umum (PJU) secara menyeluruh di wilayah Kutim. Program ini tidak hanya difokuskan pada penerangan semata, melainkan juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Poniso menjelaskan, selama ini banyak pihak yang masih beranggapan bahwa pengelolaan PJU sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN. Padahal, menurutnya, terdapat kewenangan yang jelas di bawah Dinas Perhubungan. “Saya baca dan pelajari, ternyata ada kewajiban dan kewenangan Dishub dalam pengelolaan PJU, makanya saya follow up. Ini jarang dilakukan, tapi sangat penting,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa revitalisasi PJU bukan semata proyek infrastruktur, melainkan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan non-materi masyarakat. “Kalau malam masyarakat ingin berobat dan jalannya terang, mereka merasa aman dan nyaman. Itu juga bentuk kesejahteraan. Orang berdagang pun bisa sampai malam karena lingkungannya terang,” kata Poniso.
Selain berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, revitalisasi PJU juga diyakini membawa manfaat besar terhadap keamanan lingkungan. Jalan-jalan yang terang membantu mengurangi potensi tindak kriminalitas di malam hari, serta mendukung mobilitas masyarakat di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pariwisata, hingga layanan publik.
Poniso menambahkan, program PJU ini juga berpotensi menghasilkan PAD signifikan bagi daerah. “Pemerintah membangun PJU, tapi tiap tahun ada pengembaliannya. Itu bisa digunakan untuk revitalisasi kembali lampu yang rusak atau pembangunan titik baru. Ini adalah sistem yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan pembangunan yang dilakukan harus menyeluruh dan terencana dengan baik. “Saya berpikir secara keseluruhan, bukan parsial. Karena Dishub Kutim itu bukan hanya mengurusi kota Sangatta, tetapi seluruh Kutai Timur. Maka dari itu, pembangunan harus dipetakan per zona sesuai anggaran,” tegasnya.
Ia pun memastikan dukungan penuh dari Bupati Kutai Timur dan DPRD, yang melihat revitalisasi PJU sebagai langkah strategis demi kepentingan masyarakat luas. “Pak Bupati sangat mendukung, DPRD juga sepakat. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau jalan terang, ekonomi hidup, masyarakat sejahtera. Itu tujuan utama kami,” pungkas Poniso Suryo Renggono. (az/adv)














