SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti lambannya proses realisasi proyek pembangunan tahun anggaran berjalan.
Anggota DPRD Kutim, Ramadani, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan sejumlah kendala teknis, terutama kekurangan tenaga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, banyak dinas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tenaga bersertifikat untuk proses lelang proyek melalui e-katalog. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar kegiatan belum berjalan maksimal.
“Contohnya di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman), ada sekitar 5.400 paket pekerjaan, tapi hanya 10 PPK yang tersedia. Artinya satu orang harus menangani ratusan paket. Mau sampai kapan selesainya?” ujarnya.
Ramadani menyebut, dalam rapat bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekeret Kabupaten Kutim, DPRD telah memberikan solusi agar sebagian kewenangan proses dikembalikan ke masing-masing dinas. Dengan demikian, pelaksanaan bisa lebih cepat tanpa menunggu proses sertifikasi pusat yang memakan waktu lama.
“Kalau semuanya bergantung ke PBJ, pasti lama. Kami minta dikembalikan ke dinas supaya percepatan bisa dilakukan langsung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, keterlambatan proyek akan berdampak pada tingginya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
Hal itu bisa menjadi catatan negatif dari pemerintah pusat terhadap kinerja keuangan daerah. “Kalau realisasi lambat, Silpa tinggi, penilaian pusat juga jelek. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
DPRD, kata Ramadani, akan terus memantau progres realisasi kegiatan dan tak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap OPD yang dianggap tidak mampu mengelola proyek tepat waktu. “Kita harus pastikan anggaran terserap dan pembangunan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (adv/soj)














