
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Menjelang tahun 2025, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur mempersiapkan strategi pengelolaan risiko melalui penyusunan Risk Register (RR). Workshop yang berlangsung pada 21–24 November 2024 di Samarinda ini menjadi momen penting dalam penguatan manajemen risiko organisasi.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyatakan bahwa Risk Register adalah langkah strategis untuk mendukung program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“Kami ingin memastikan program berjalan dengan baik, risiko dapat dikelola, dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, Robertus Gatot Megantoro, menjelaskan bahwa Risk Register membantu organisasi mengidentifikasi risiko yang mungkin menghambat pencapaian tujuan.
Dalam workshop ini, peserta diajarkan mengisi kertas kerja RR, menyusun rencana tindak pengendalian risiko, dan melakukan evaluasi. Achmad meminta seluruh kepala bidang untuk segera menyelesaikan dokumen RR dan berkoordinasi dengan BPKP jika ada hal yang perlu disempurnakan.
DPPKB optimis, dengan penerapan Risk Register, program kerja tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Workshop ini juga menjadi komitmen DPPKB untuk meningkatkan akuntabilitas dan serapan anggaran secara maksimal. (adv/so3)














