50 Program Mayoritas Bupati-Wabup Kutim untuk Pengentasan Kemiskinan

  • Bagikan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno saat ditemui di Ruang Kerjanya

SIBERONE.ID, SANGATTA –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu arah penting dalam pelaksanaan 50 program Bupati dan Wakil Bupati hingga 2029. Program-program tersebut diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyebut sebagian besar agenda kepala daerah dalam periode tersebut memiliki keterkaitan dengan upaya mengurangi kemiskinan. Karena itu, pelaksanaan setiap program perlu disiapkan dengan perencanaan yang terukur.

Menurut Trisno, persoalan utama bukan sekadar menjalankan program, tetapi memastikan intervensi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Ketepatan sasaran menjadi bagian penting agar anggaran dan kegiatan yang disiapkan menghasilkan manfaat sesuai tujuan.

“Kalau kita bicara program Bupati dan Wakil Bupati sampai 2029, mayoritas memang mengarah pada pengentasan kemiskinan,” kata Trisno.

Untuk mendukung arah tersebut, pemerintah daerah membutuhkan basis data yang dapat digunakan secara konsisten. Data yang terintegrasi menjadi salah satu unsur penting agar penentuan penerima manfaat tidak berjalan dengan rujukan yang berbeda-beda.

Selain data, pelaksanaan program juga perlu ditopang metode dan strategi yang sesuai dengan persoalan di lapangan. Pendekatan yang digunakan tidak cukup hanya berdasarkan program yang tersedia, tetapi harus disesuaikan dengan sasaran dan tujuan yang hendak dicapai.

Trisno menilai setiap intervensi pemerintah harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan adanya ukuran tersebut, perkembangan program dapat ditelusuri dan hasilnya bisa dinilai berdasarkan capaian yang diperoleh.

“Yang perlu diperhatikan, program itu harus tepat sasaran, menggunakan data yang terintegrasi, serta didukung metodologi dan strategi yang tepat supaya output-nya bisa diukur dengan baik,” ujarnya.

Dengan arah tersebut, 50 program kepala daerah tidak hanya dipandang sebagai daftar kegiatan hingga 2029. Pelaksanaannya perlu terhubung dengan sasaran pengurangan kemiskinan dan memiliki ukuran hasil yang dapat dipantau.

Pemerintah daerah kini menekankan pentingnya keterpaduan antara data, metode pelaksanaan dan sasaran penerima manfaat. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memastikan program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat menghasilkan dampak yang dapat diukur. (adv/SO2)

  • Bagikan