DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-XVIII

  • Bagikan
IST: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-XVIII

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII dalam masa persidangan pertama tahun 2024/2025. Agenda rapat ini adalah persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Rizali Hadi dan Wakil Ketua II DPRD, Prayunita Utami. Sebanyak 29 anggota DPRD hadir dan menandatangani jalannya sidang.

“Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, sidang paripurna ini saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Jimmi, Senin (11/11/2024).

Dalam sambutannya, Jimmi menekankan pentingnya Perda ini bagi keamanan daerah. “Perda ini sangat dibutuhkan, bukan hanya sebagai tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan terhadap bahaya kebakaran,” ungkapnya.

Mulyana, perwakilan Panitia Khusus (Pansus), menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah terlaksana dengan baik, mulai dari kunjungan kerja hingga penyusunan Raperda.

“Kami telah melalui semua proses dan berharap Perda ini menjadi landasan kuat bagi upaya pencegahan kebakaran di Kutim,” jelas Mulyana.

Seluruh anggota DPRD yang hadir akhirnya menyetujui laporan Pansus, menandai langkah akhir menuju pengesahan Perda tersebut. (adv/so3)

  • Bagikan