Kekerasan Anak di Kutim Meningkat, DP3A Gencar Lakukan Pencegahan Hingga Pelosok Desa

  • Bagikan
Tutik Suprihatin, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3A (IST)

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Angka kekerasan terhadap Perempuan di Kutai Timur (Kutim) menunjukkan peningkatan di Tahun 2024. Dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi) Kutim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mencatat tercatat 70 kasus dari Januari hingga September 2024.

Sementara di tahun 2023 hanya 43 kasus. Artinya ada peningkatan 29 kasus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, DP3A Tutik Suprihatin mengatakan untuk mencegah peningkatan kasus kekerasan tersebut, pihaknya  melakukan berbagai upaya pencegahan.  Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan mental bagi perempuan.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan hingga desa. Termasuk melakukan seminar dengan melibatkan masyarakat setempat, organisasi masyarakat, dan perempuan.

“Dinas DP3A terus melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. InsyaAllah tidak hanya kami lakukan ditingkat Kabupaten tetapi hingga ke Desa agar angka kekerasan di Kutai Timur bisa dilakukan pencegahan,” katanya.

Berdasarkan data kekerasan perempuan dan anak di Kutim yang kini mengalami peningkatan, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak melapor.

“Banyak yang tidak melapor disebabkan kebanyakan dari pelaku kekerasan tersebut ialah orang terdekatnya sendiri, sehingga ia enggan untuk melapor,” jelasnya.

Wanita itu meminta jika ada yang mengalami kekerasan dapat segera melaporkan ke pihak terkait.

“Jika ada kekerasan perempuan dan anak yang terjadi segera melaporkan ke Unit Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutim,”” tutupnya. (adv/so3)

  • Bagikan