Dinas Koperasi Kutim Bangun Database 40 Ribu UMKM

  • Bagikan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kutim, Marhadyn saat ditemui di Ruang Kerjanya

SIBERONE.ID, SANGATTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur (Kutim) tengah memperkuat pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai dasar dalam menentukan pola pembinaan. Data tersebut nantinya disusun berdasarkan jenis usaha yang dijalankan masing-masing pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kutim, Marhadyn, mengatakan pembenahan database menjadi salah satu langkah awal yang dilakukan sejak dirinya bertugas sekitar empat bulan di instansi tersebut. Menurutnya, data yang lebih terstruktur diperlukan agar program pembinaan tidak diberikan secara umum kepada pelaku usaha yang sama.

Pendataan tersebut akan memuat informasi mengenai bidang usaha yang dijalankan pelaku UMKM. Dengan pemetaan itu, pemerintah dapat menyesuaikan bentuk pendampingan dan pembinaan dengan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

“Setiap melangkah itu harus ada database. Saya sedang memperkuat pendataan UMKM berdasarkan bidang dan jenis usaha yang dijalankan, sehingga pemerintah mengetahui usaha mereka dan dapat menentukan bentuk pembinaan yang sesuai,” kata Marhadyn.

Marhadyn menilai pola pendataan tersebut juga diperlukan untuk menghindari pembinaan yang berulang kepada kelompok pelaku usaha yang sama. Ia ingin kesempatan mengikuti program pemerintah dapat menjangkau lebih banyak UMKM yang selama ini belum tersentuh pembinaan.

Karena itu, pihaknya menargetkan pendataan terhadap potensi sekitar *40 ribu UMKM* di Kutim dapat terbentuk paling tidak pada pertengahan 2027. Database tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan program yang akan diberikan kepada pelaku usaha.

Selain pendataan, pihaknya juga mendorong agar identitas usaha setiap pelaku UMKM semakin jelas melalui kelengkapan Nomor Induk Berusaha (NIB). Data yang tersusun nantinya diharapkan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi sekaligus memfasilitasi pelaku usaha sesuai kebutuhannya.

“Kami menargetkan database sekitar 40 ribu UMKM dapat terbentuk paling lambat pertengahan 2027. Kami juga berharap seluruh pelaku usaha memiliki NIB yang jelas, sehingga lebih mudah didata dan difasilitasi sesuai kebutuhan usahanya,” ujarnya.

Marhadyn menegaskan penguatan database bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan menjadi dasar untuk memperbaiki pola pelayanan kepada UMKM. Dengan data yang lebih terarah, pembinaan diharapkan tidak lagi berjalan dengan pola yang sama untuk seluruh pelaku usaha, tetapi dapat disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan usaha masing-masing. (adv/SO2)

  • Bagikan