
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dipimpin oleh Joni, dalam Rapat Paripurna Ke-28 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Senin, (24/06/2024)
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, para Asisten Kabupaten Kutai Timur, Staf Ahli Bupati Kutai Timur, Kepala Dinas/Badan/Lembaga se-Kabupaten Kutai Timur, Camat se-Kabupaten Kutai Timur, Pejabat Eselon III & IV se-Kabupaten Kutai Timur, serta 21 anggota DPRD yang hadir dan menandatangani kehadiran, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna yang sedang berlangsung, Joni menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pendapatan lain yang sah.
“Kami sangat mengapresiasi usaha pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Joni.
Joni juga menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Laporan keuangan tersebut memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Laporan keuangan memiliki beberapa fungsi, termasuk fungsi akuntabilitas, manajemen, manajerial, dan transparansi.
“Laporan keuangan pemerintah daerah adalah salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama tahun anggaran 2023 yang telah dituangkan dalam RPJMD 2023-2026,” tambah Joni.
Joni juga menggarisbawahi bahwa fraksi-fraksi DPRD Kutim pada Rapat Paripurna ke-27 telah menyampaikan berbagai saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap kinerja pemerintah. Setelah itu, Joni mempersilakan pemerintah menyampaikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim. (adv/so3)














