
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengembalikan hasil pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutim, melalui Drs. H. Sobirin Bagus, MM., menyerahkan langsung pandangan tersebut kepada pimpinan sidang, Joni, pada Kamis (13/06/2024).
H. Sobirin menyampaikan, acara ini merupakan wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berbagai peraturan lainnya. Pemerintah Daerah telah menyusun Laporan Keuangan sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama Tahun Anggaran 2023.
Berikut ini adalah poin-poin utama dari laporan tersebut.
Pendapatan:
1. Total Realisasi Pendapatan: Rp 8,59 triliun (104,13% dari anggaran)
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 352,46 miliar (44,76% dari anggaran)
3. Pendapatan Transfer: Rp 7,67 triliun (103,12% dari anggaran)
4. Lain-lain Pendapatan Yang Sah: Rp 568,85 miliar (2.315,73% dari anggaran)
Belanja:
1. Total Realisasi Belanja: Rp 7,54 triliun (84,18% dari anggaran)
2. Belanja Operasi: Rp 4,25 triliun (84,98% dari anggaran)
3. Belanja Modal: Rp 3,29 triliun (83,60% dari anggaran)
4. Belanja Tak Terduga: Tidak terealisasi dari anggaran Rp 20 miliar
5. Belanja Transfer: Rp 811,45 miliar (98,36% dari anggaran)
Pembiayaan:
1. Realisasi Penerimaan Pembiayaan: Rp 1,57 triliun (100% dari anggaran)
2. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan: Rp 46,5 miliar (100% dari anggaran)
Neraca Daerah:
1. Total Aset: Rp 18 triliun
2. Aset Lancar: Rp 2,40 triliun
3. Investasi Jangka Panjang: Rp 245,76 miliar
4. Aset Tetap: Rp 11,31 triliun
5. Properti Investasi: Rp 371 miliar
6. Aset Lainnya: Rp 3,67 triliun
7. Total Kewajiban: Rp 189,66 miliar
8. Total Ekuitas: Rp 17,81 triliun
Laporan Arus Kas:
1. Aktivitas Operasi: Surplus Rp 3,53 triliun
2. Aktivitas Investasi: Defisit Rp 3,34 triliun
3. Aktivitas Transitoris: Defisit Rp 401,50 juta
4. Saldo Akhir Kas: Rp 1,77 triliun
Fraksi KIR memberikan apresiasi atas pencapaian pemerintah dalam pengelolaan APBD 2023 dan menyampaikan beberapa catatan, antara lain:
1. Meningkatkan pencapaian APBD dengan target yang maksimal dan menggali sumber pendapatan alternatif.
2. Konsistensi dengan RPJMD dan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, dan tepat.
“Kami berharap agar pembahasan lebih terperinci terhadap laporan pelaksanaan Raperda APBD 2023 dapat segera dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik,” tutup H. Sobirin. (adv/so3)














