Fraksi Demokrat DPRD Kutim, M. Amin: Melalui Kebijakan Pemerintah Menuju Perubahan

  • Bagikan
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Muhammad Amin saat memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda)

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan serta mengembalikan berkas pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pandangan ini disampaikan oleh M. Amin dan diberikan secara simbolis kepada pimpinan sidang Joni. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, (13/06/2024).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan umum mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas diberikannya kesempatan kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk menyampaikan pandangan umum fraksi ini,” ujar M. Amin.

Fraksi Partai Demokrat memulai dengan memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutim selama tahun 2023. Mereka kemudian menguraikan beberapa poin utama terkait pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban daerah:

Realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 352,46 miliar atau 44,77% dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 787,53 miliar dianggap masih kurang maksimal. “Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 tetap perlu diapresiasi bersama, namun publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya pendapatan asli daerah karena dominan disumbang oleh BUMD/Perusda Kabupaten Kutai Timur ataukah karena faktor lainnya,” ungkap fraksi Demokrat itu.

Fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dan mendorong agar realisasi belanja daerah ke depan lebih besar. “Fraksi Partai Demokrat berharap terjadinya peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Fraksi Partai Demokrat mencatat nilai aset hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 18 triliun. Mereka menitikberatkan pada investasi pada BUMD yang dapat memberikan keuntungan yang dijadikan pendapatan asli daerah kabupaten.

Catatan nilai kewajiban hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar. Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pentingnya penyelesaian kewajiban tersebut di tahun 2024. “Harapannya kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024 ini dan tidak ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” tegas anggota fraksi itu

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah. Mereka berharap program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke depan lebih memperhatikan fokus, efisiensi, dan kebutuhan mendasar masyarakat terutama dalam hal infrastruktur akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta jaringan internet hingga pelosok desa.

“Demikian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dengan harapan dapat semakin mempertajam kebijakan pemerintah menuju perubahan dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis,” tutup Amin.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Bupati Kutai Timur yang diwakili oleh Asisten III Sudirman Latif, Wakil Bupati Kasmidi, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaan BUMD dan swasta, serta insan pers.

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur mengakhiri pidato mereka dengan harapan yang besar terhadap masa depan Kabupaten Kutim. (adv/so1)

  • Bagikan