
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Hj. Fitriani, anggota Komisi A bidang pemerintahan, mengungkapkan bahwa sejumlah Peraturan Daerah (Perda) telah dihasilkan. Pernyataan ini disampaikannya saat diwawancarai oleh beberapa wartawan terkait Perda di bidangnya.
Fitriani menjelaskan bahwa diantaranya terdapat Perda mengenai Pengutamaan gender dan perlindungan perempuan. “Di komisi kami hanya ada beberapa Perda. Ini merupakan inisiatif dari DPRD,” terang Fitriani.
Lebih lanjut, Fitriani menyatakan bahwa Perda terkait perlindungan perempuan sudah disahkan, sementara Perda Pengutamaan gender masih menunggu pengesahan. “Perda perlindungan perempuan sudah disahkan, sedangkan Pengarusutamaan gender tinggal menunggu pengesahan,” jelasnya.
Selain itu, Fitriani menyebutkan masih ada beberapa Perda lain yang juga sudah diajukan untuk dibuat. “Banyak Perda yang sudah kami ajukan. Ada beberapa yang sudah kami ajukan,” ungkapnya.
Fitriani mengaku bahwa dirinya terlibat dalam Perda perlindungan perempuan dan pengutamaan gender. Sementara itu, Perda lainnya menurutnya lebih baik ditanyakan kepada ketua masing-masing komisi yang bersangkutan.
“Saya terlibat dalam Perda perlindungan dan pengutamaan gender, sedangkan yang lain silahkan ditanyakan kepada ketuanya masing-masing,” tutup Fitriani.
Dengan demikian, Hj. Fitriani berharap melalui inisiatif dan kerjasama semua pihak, Perda yang diajukan dapat segera disahkan. Tentu saja, ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. (adv/so3)














