Call Center Efektif Membantu Rakyat

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman jauh sebelumnya membuka layanan call center baik berupa diskusi maupun aduan. Dirinya tak memberikan batasan kepada masyarakat terkait hal itu.

Bahkan, ia menyebarluaskan nomor HP yang aktif 24 jam. Nomor tersebut nantinya sebagai wadah komunikasi masyarakat bila mana ada permasalahan yang dihadapi.

Hasilnya, dari call center tersebut, dirinya bisa membantu masyarakat. Banyak masyarakat yang mengadu kepada dirinya sebagai berbagai persoalan.

Sebagai wakil rakyat, dirinya tentu merespon semua aduan dengan bijak. Apapun itu. Harapannya, semua persoalan bisa diselesaikan. “Itulah harapan kita agar masyarakat senang,” katanya.

Jauh sebelumnya, ia membuka Call Center untuk menampung aduan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di semua rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Saya akan pasang spanduk di area rumah sakit yang lengkap dengan nomor yang bisa dihubungi selama 24 jam, kalau ada masyarakat kesulitan terkait layanan, khususnya BPJS kesehatan bisa langsung hubungi nomor tersebut, “ujarnya.

Langkah tersebut diambil politisi dari partai PDI Perjuangan ini untuk merespon banyaknya keluhan yang disampaikan dirinya oleh masyarakat yang mengaku merasa kesulitan mendapatkan  layanan  terkait BPJS kesehatan dirumah sakit yang ada di Kutim.

“Silahkan hubungi nomor 0822 2344 4481 sampaikan ke kami kalau ada keluhan terkait layanan kepesertaan BPJS kesehatan, “ujarnya.

Disisi lain, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim yang langsung merespon keluhan nya dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) satu yang ada di 18 Kecamatan  mengenai terkait Pelayanan Kesehatan Pasca penetapan UHC di Kabupaten Kutai Timur.

“Pesan pentingnya apa, saya mohon kepada setiap PKM satu kalau ada masyarakat tidak ada BPJS Kesehatannya tolong rekomendasikan untuk ikut program UHC, supaya bisa ditanggung oleh pemerintah,” ujar Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini. (adv/so1)

  • Bagikan