
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Program enclave eks Tanam Nasional Kutai (TNK) yang ada di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan dipastikan tuntas.
Hal itu disampaikan tegas oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melakukan panen padi organik bersama kelompok tani (Poktan) Borneo Organik Sehat Sejahtera (BOSS) di Desa Teluk Pandan.
“Ada tambahan 14.600 hektare untuk Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. Tim terpadunya juga segera mendatangi beberapa desa, sisa titik koordinatnya camat dan desa tolong disampaikan,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dijelaskan Ardiansyah, dari 17.500 hektare ditambah 14.600 hektare sudah mencapai 32.100 hektare lahan yang dienclave artinya melebihi 23.000 hektare yang ia minta dulunya dan menjadi janji kampanyenya.
Ia berharap titik koordinat yang dienclave masuk dalam areal usaha masyarakat. Mulai pertanian, perkebunan dan jadi tak hanya lahan pemukiman
“Karena lahan usaha itu penting, Ya mudah-mudahan semua bisa selesai,” singkatnya.
Enklave dan eksklave merupakan istilah dalam geografi politik yang merujuk pada wilayah negara atau daerah dalam wilayah suatu negara, yang memiliki ciri “diskontinuitas teritorial”, yaitu wilayah tersebut terpisah dan/atau terkurung di wilayah negara lain.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan 23 ribu hektare untuk kawasan enclave. Namun, hasil rekomendasi kajian tim terpadu diusulkan seluas 17.800 hektare. Pada akhirnya, luasan yang disetujui Kementerian Kehutanan sekitar 7.816 hektare.
Dia meminta agar camat Teluk Pandan dan Sangatta Selatan dapat memanfaatkan program sertifikasi lahan atau proyek operasional nasional agraria (prona) secara maksimal. Selain menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan, juga membantu pemerintah pusat dalam pembenahan administrasi agraria.
“Sekaligus merampungkan persoalan enclave di Sangatta Selatan. Sekarang 7.800 hektar yang sudah mendapatkan persetujuan pusat. Pemkab masih tetap menginginkan enclave berjumlah 23 ribu hektare, itu yang masih diperjuangkan,” terangnya. (adv/wh/so1)














