SiberOne.id – Pembebasan lahan kawasan hutan yang sudah banyak dihuni masyarakat adalah prioritas Pemkab Kutim sekarang. Termasuk pembebasan lahan usaha masyarakat dan lahan transmigrasi. Sehingga semua tersertifikasi, warga pun memiliki dasar hukum yang kuat.
Kini ribuan warga resmi memiliki sertifikat hak milik (SHM) untuk penguasaan lahan yang dikelola warga. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memastikan, program redistribusi tanah bagi warga terus berlanjut.
“Alhamdulillah, sebagian masyarakat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan telah menerima sertifikat lahan,” katanya.
Politikus PKS itu mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim maupun Kutim, lantaran telah merealisasikan kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam redistribusi lahan.
“Masih banyak daerah-daerah kecamatan yang masuk kawasan budidaya kehutanan (KBK) di Kutim. Pemkab serius memperjuangkan, agar dapat dikelola masyarakat,” ucapnya.
Tidak hanya di kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. Tapi juga kecamatan lainnya. Di antaranya Batu Ampar, Karangan, Bengalon dan Kaubun.
“Hampir semua kecamatan di Kutim memiliki KBK. Sekarang sedang proses perubahan tata ruang bersama Pemprov Kaltim. Untuk membuat kawasan yang ada, menjadi kawasan yang diinginkan. Sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kutim Murad Abdullah menyebut, pembuatan sertifikat lahan di Kecamatan Sangatta selatan ditarget 10 ribu bidang lahan. Sementara itu, jumlah sertifikat yang dicetak untuk Kelurahan Singa Geweh sebanyak 2.384 bidang lahan, adapun sisanya mesti diverifikasi lagi untuk pemegang hak.
Sedangkan di Desa Sangatta Selatan sebanyak 3.793 bidang lahan dan telah dicetak 2.082. Sisanya 1.711 menunggu SK Kakanwil BPN Kaltim.
“Jadi, jumlah keseluruhan 6.177 bidang lahan yang sudah tercetak. Program sertifikasi lahan merupakan rencana satu tahun anggaran dalam skala nasional,” ungkapnya.
Sehingga, pihaknya wajib menyelesaikan hingga Desember mendatang. Dukungan RT, desa dan kelurahan pun sangat diperlukan. Terutama untuk segera menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan.
“Bisa mempermudah pekerjaan kami,” tutupnya. (so)














