SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Komisi C DPRD Kutai Timur menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang berjalan pada tahun anggaran mendatang. Anggota Komisi C, Kari Palimbong, menyampaikan bahwa kualitas pekerjaan kontraktor masih menjadi persoalan yang kerap muncul di lapangan, sehingga pengawasan harus ditingkatkan untuk memastikan setiap program sesuai standar teknis.
Menurut Kari, laporan masyarakat mengenai hasil proyek yang tidak bertahan lama atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi menjadi alarm bagi DPRD untuk mengambil langkah tegas. Ia mengatakan bahwa tugas Komisi C bukan hanya menerima laporan dari OPD, tetapi juga memastikan pengerjaan proyek benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. “Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, ya tentu kami harus turun langsung,” tegasnya.
Dalam wawancara itu, Kari menjelaskan bahwa pola pengawasan di Komisi C selama ini melibatkan evaluasi rutin terhadap mitra kerja seperti Dinas PUPR dan FORKIM. Ia menyebut bahwa dokumen laporan memang penting, namun tidak cukup tanpa verifikasi lapangan. “Administrasi bisa rapi, tapi kondisi di lapangan harus kita lihat sendiri. Itu yang menentukan kualitas sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan akan lebih intensif pada proyek-proyek besar yang masuk dalam skema multiyears, termasuk pembangunan Islamic Center dan peningkatan jaringan jalan antar-kecamatan. Menurutnya, nilai anggaran yang besar harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan maupun pekerjaan setengah matang.
Kari menilai bahwa kesalahan perencanaan juga dapat berpengaruh pada kualitas proyek. Karena itu, koordinasi antara legislatif dan eksekutif perlu diperkuat sejak penyusunan anggaran. “Kalau dari awal perencanaan kurang matang, maka di lapangan pasti banyak masalah. Itulah yang ingin kita hindari,” katanya.
Ia menyebut bahwa Komisi C juga mendorong pemerintah untuk lebih disiplin dalam tahap pelaksanaan agar pengerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Situasi seperti itu, kata Kari, sering membuat kontraktor terburu-buru sehingga kualitas proyek menurun. “Penyerapan harus lebih cepat agar pekerjaan berjalan dengan ritme yang baik,” tambahnya.
Dalam konteks pengawasan aspirasi masyarakat, Kari menyampaikan bahwa reses menjadi salah satu barometer kondisi lapangan. Banyak warga menyampaikan keluhan mengenai proyek yang cepat rusak. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Komisi C dalam memprioritaskan daerah yang membutuhkan perhatian.
Kari menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Komisi C untuk menjaga kualitas pembangunan di Kutai Timur. “Proyek yang baik bukan hanya selesai, tetapi juga harus bertahan. Itu yang kami kawal, supaya masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan dengan maksimal,” pungkasnya. (adv/som)














