SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Dorongan untuk memperbaiki kesejahteraan guru swasta kembali ditegaskan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, saat menghadiri peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Sangatta Utara, Selasa (25/11/2025). Ia menilai timpangnya tunjangan antara guru negeri dan guru swasta tidak bisa terus dibiarkan. “Kita terus mendorong agar tunjangan guru swasta segera direvisi, terutama untuk guru swasta. Guru negeri sudah relatif cukup, tapi guru swasta masih sangat kecil tunjangannya,” tegas Jimmi.
Menurutnya, kenaikan tunjangan guru yang baru saja ditetapkan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memang membawa kabar baik, tetapi lebih banyak menyentuh guru berstatus Aparatur Sipil Negara. Di Kutim, kondisi itu membuat ribuan guru swasta tetap berada dalam ketidakpastian karena bergantung pada dukungan pemerintah daerah yang ruang fiskalnya kian terbatas.
Jimmi menjelaskan bahwa Pemkab Kutim tetap menyalurkan tunjangan bagi guru honorer melalui skema Penghasilan Belanja Daerah. Namun, pola ini masih belum mampu menjangkau guru-guru di sekolah swasta secara memadai. Ia menilai celah regulasi harus segera dibenahi agar dukungan terhadap guru swasta menjadi lebih setara dengan rekan mereka di sekolah negeri. “Yang paling penting saat ini adalah guru swasta. Regulasi harus diubah atau direvisi supaya lebih berkeadilan,” ujarnya.
Meski Pendapatan Asli Daerah Kutai Timur terus tergerus dalam beberapa tahun terakhir, Jimmi menegaskan komitmen pemerintah dan DPRD untuk mempertahankan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD. Baginya, pendidikan adalah sektor yang tidak boleh tersisih oleh tekanan anggaran. Ia mengingatkan bahwa guru, termasuk yang bekerja di sekolah swasta, memegang peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. “Pendidikan tidak boleh dikorbankan. Guru adalah fondasi pembangunan SDM. Kalau guru swasta tidak sejahtera, bagaimana kita bisa membangun generasi unggul di Kutai Timur?” tandasnya.
Jimmi berharap dorongan untuk revisi regulasi tunjangan guru swasta tidak berhenti pada wacana. Ia menilai langkah ini menjadi keharusan agar seluruh guru di Kutim memperoleh pengakuan dan dukungan yang setara, sekaligus memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga di seluruh satuan pendidikan. (adv/soj)














