SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berupaya melakukan pembenahan terhadap kondisi Pasar Induk Sangatta yang belakangan dinilai mulai tampak kumuh. Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan pengawasan dan rencana modernisasi pasar menuju era digital, meskipun dihadapkan pada kendala keterbatasan anggaran.
Menurut Nora, kondisi fisik pasar memang menjadi perhatian serius. Sejumlah fasilitas seperti atap bocor dan sarana pendukung lainnya telah diajukan untuk perbaikan. Namun, hingga kini, pengajuan tersebut belum mendapatkan alokasi anggaran.
“Kami sudah mengajukan beberapa kebutuhan perbaikan, tapi memang belum mendapat alokasi karena efisiensi anggaran. Pemerintah tentu berhitung dengan kemampuan fiskal yang ada,” ujar Nora.
Ia menambahkan, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan pasar adalah soal kebersihan dan keamanan. Petugas kebersihan serta tenaga pengamanan pasar bukan merupakan pegawai tetap, melainkan tenaga outsourcing yang dikontrak secara periodik. Kondisi ini membuat pembiayaan menjadi cukup berat. “Untuk 2026, anggaran pasar induk bahkan tidak cukup membayar tenaga kerja kebersihan dan keamanan hingga 12 bulan. Kalau dialokasikan penuh, hanya bisa menutup enam bulan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindag Kutim tengah menyiapkan telaah staf kepada Bupati Kutai Timur guna meminta tambahan anggaran. Nora berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja.
“Kami tidak muluk-muluk, yang penting cukup untuk membayar tenaga kebersihan dan keamanan. Kami yakin Pak Bupati tidak menginginkan ada PHK,” tegasnya.
Di sisi lain, meski masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, Disperindag Kutim telah membawa pasar tradisional menuju era go digital. Pasar Induk Sangatta kini sudah menggunakan sistem pemantauan harga secara digital yang terintegrasi langsung dengan kantor Disperindag.
“Setiap pagi kami sudah tahu harga-harga di pasar, seperti harga beras atau daging, karena semuanya sudah terpantau secara digital,” ungkap Nora.
Langkah digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi harga sekaligus memudahkan pengambilan kebijakan pengendalian inflasi. Data harga yang terupdate setiap hari memungkinkan Disperindag melakukan langkah cepat jika terjadi lonjakan harga bahan pokok di pasar.
Selain pengawasan internal, Disperindag Kutim juga menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain dalam pelaksanaan pengawasan pasar.
“Biasanya kami bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan bagian perekonomian di Insaver,” tutup Nora Ramadani. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah daerah berharap dapat mewujudkan pasar yang bersih, aman, dan semakin modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai ekonomi kerakyatan. (az/adv)














