Penyusunan PPKD Kutim Libatkan Budayawan, Seniman hingga DPRD

  • Bagikan
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutai Timur, Ilham saat ditemui di Ruang Kerjanya

SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan melibatkan berbagai unsur dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan kebudayaan di daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Kutai Timur, Ilham, mengatakan proses penyusunan PPKD akan melibatkan unsur media, budayawan, seniman, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran dan masukan yang lebih beragam.

Selain unsur masyarakat, sejumlah perangkat dan lembaga terkait juga akan dilibatkan. Di antaranya Bappeda, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), Badan Pelestarian Kebudayaan Provinsi, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pariwisata.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang unsur media, budayawan, seniman, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk berembuk bersama dalam penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah,” ujar Ilham.

Masukan dari para pemangku kepentingan tersebut akan dihimpun melalui forum group discussion (FGD). Forum ini menjadi ruang untuk membahas berbagai kebutuhan dan arah pengembangan kebudayaan Kutai Timur dari sudut pandang masing-masing pihak.

Pelibatan masyarakat juga akan diperluas berdasarkan latar belakang dan wilayahnya. Tokoh masyarakat dari berbagai kelompok di Kutai Timur akan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan terkait kebudayaan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan PPKD.

Ilham menambahkan, DPRD Kutai Timur juga akan dilibatkan dalam proses tersebut. Keterlibatan legislatif diperlukan untuk memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan kebudayaan yang sedang disusun.

“Semua stakeholder yang kira-kira terlibat dengan kebudayaan itu akan kita undang untuk melakukan forum group discussion terkait bagaimana PPKD itu nanti dibuat. Nanti kami juga akan melibatkan legislatif untuk memberikan masukan,” jelasnya.

Setelah seluruh masukan dihimpun dan proses penyusunan selesai, PPKD Kutai Timur nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Dokumen tersebut diharapkan menjadi hasil rumusan bersama berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan kebudayaan daerah. (adv/SO2)

  • Bagikan