SIBERONE.ID, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menggelar rapat paripurna ke-16, Senin (20/6/2022). Sidang kehormatan dewan itu berkaitan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Ali menyampaikan pandangan umum. Pihaknya menilai, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutim 2021, berdasarkan prinsip dasar harus mendapatkan dan terus menggali sumber-sumber pendapatan secara luas.
“Prinsip-prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien. Makanya perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran, termasuk pada pemangku kepentingan dengan masyarakat,” sebutnya.
Terkait penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah Dan Belanja Kabupaten Kutai Timur 2021, adalah bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan yang diselenggarakan pemerintah. Sebagai upaya menerapkan prinsip-prinsip transparansi, pihaknya sangat mengapresiasi penyampaian nota penjelasan raperda tersebut.
“Tapi, ada beberapa catatan yang patut disampaikan, yakni berupa pembangunan yang berasaskan tata kelola keuangan dan data kelola pembangunan,” jelasnya.
Dalam laporan realisasi anggaran belanja 2021, Rp 2,84 triliun dari anggaran belanja dasar Rp 3,08 triliun. Terdapat Rp 240 miliar yang tidak dicapai atau kekurangan dari angka nominal yang dianggarkan. Adapun kendala dan masalah yang membuat tidak tercapainya angka nominal yang sudah dianggarkan pada belanja transfer 2021, terealisasi Rp 188,66 miliar atau 95,89 persen, dari anggaran transfer Rp 196.76 miliar.
“Masih 4,11 persen atau Rp 8,1 miliar yang tidak terealisasi. Kami berharap pemerintah dapat menjelaskan penyebab realisasi tidak tercapai 100 persen,” ucapnya.
Sejauh ini, realisasi belanja operasional Rp 1,92 triliun atau 92,73 persen dari anggaran belanja operasional Rp 2,07 triliun. Capaian tidak maksimal dari nominal anggaran yang ditetapkan itu pun menjadi perhatian fraksinya. Sehingga, pihaknya pun memohon penjelasan pemkab. Begitu juga dengan tidak maksimalnya realisasi anggaran lainnya yang ditetapkan pemkan.
“Mohon dijelaskan, kemana sisa anggaran pada belanja itu. Begitu juga penjelasan terhadap aset-aset tentang investasi jangka panjang begitu pula mengenai keuntungan investasi jangka panjang,” paparnya.
Apalagi masih banyak pembangunan fisik belum mencapai target. Tentu saja merugikan masyarakat. Jangan sampai hal tersebut juga terjadi pada 2022. Pihaknya berharap, pembangunan di Kutim kedepannya bisa lebih terarah dengan penyerapan anggaran maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan fisik masih dibutuhkan masyarakat. Fraksi kami menganggap itu hal penting. Dari pemantauan di lapangan, belum ada pembangunan yang signifikan. Terutama pembangunan yang berhubungan dengan fasilitas umum atau fasilitas publik, yang menjadi aset tetap Kabupaten Kutai Timur,” terangnya.
Pihaknya juga meminta agar pembangunan dan perbaikan saluran drainase yang tidak dipelihara diperhatikan. Sebab, dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air. Sehingga banjir bisa saja terjadi kembali.
“Kami ingin pemkab mendengarkan pendapat masyarakat secara langsung. Baik dalam koridor seremonial resmi maupun non seremonial,” pungkasnya. (adv/so)














