SIBERONE.ID, KUTIM – Sidang kehormatan legislatif telah digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Rapat paripurna ke-13 itu berkaitan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan, terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah 10/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur dan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuli Sa’pang menyampaikan pandangan umur fraksinya dalam paripurna tersebut. Pihaknya meminta pemerintah segera menyelesaikan suatu proses pembahasan yang sangat penting tersebut. Terutanma dalam menjaga kelangsungan penyelenggaraan pembangunan di Kutim.
“Kami menyambut baik usulan raperda itu. Perlu sama-sama memahami, bagaimana teknis pengelolaan keuangan daerah. Sehingga memberikan output maksimal,” katanya.
Pihaknya juga mengingatkan pemkab, agar pengelolaan keuangan daerah ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana yang tertuang dalam rencana jangka panjang dan menengah daerah.
“Pembangunan tahun ini adalah peningkatan infrastruktur dasar dan mendukung upaya peningkatan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyadari, bahwa kelembagaan harus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan penataan terhadap rumah sakit umum daerah (RSUD).
“Ini juga berlaku bagi lembaga pemerintah lainnya,” sebutnya. (adv/so)














