SIBERONE.ID, KUTIM – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, yang juga Politisi PAN, Basti Sanggalangi mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Samarinda, Rabu (1/6/2022).
Bimtek tersebut terkait implementasi Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyusunan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).
Basti mengatakan, bimtek tersebut harus diikutinya. Sebab, kegiatan itu dianggapnya penting. Yang mana diketahui, saat ini pemerintahan menggunakan program sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
“Sehingga kita tidak bingung. SIPD ini kan baru. Jadi, kami perlu mengikuti bimtek ini,” kata Basti, saat dimintai keterangan melalui sambungan seluler.
Selain itu, pentingnya kegiatan itu untuk mengetahui dan mempermudah proses penyerapan aspirasi untuk masyarakat Kutim. Mengingat, semua pokok pikiran (pokir) tersebut wajib diupload ke dalam SIPD.
“Jangan sampai usulan masyarakat yang dibutuhkan tidak masuk SIPD. Apalagi kalau sampai tidak ada cantolannya (dalam SIPD). Sehingga harus berupaya memahami,” terangnya.
Dia berharap, pelatihan yang dilaksanakan dapat menambah wawasan terkait implementasi Permendagri 77/ 2020. Pun pastinya, dapat direalisasikan demi kepentingan masyarakat Kutim.
“Ini sangat penting untuk diikuti. Makanya, semua anggota dan pimpinan menghadiri acara bimtek tersebut. Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali,” tutupnya. (adv/dd/so)














