Kesenjangan Perempuan dan Laki-laki Perlu diidentifikasi, Perlu Dimonitor dan Evaluasi Secara Berkala

  • Bagikan
DPPPA Kutai Timur dr Aisyah.

SiberObe.id – Kebijakan atau program yang responsif gender, berfokus kepada aspek yang memperlihatkan kondisi kesenjangan. Upaya tersebut untuk mengangkat, memformulasikan, merancang dan mengimplementasikan perencanaan serta kebijakan program tersebut.

Dihadapan sekretaris, kasubag dan operator dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kutim, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, dr Aisyah mengatakan, kesenjangan antara perempuan dan laki-laki harus diidentifikasi dan dianalisis dengan baik. Dari tahap perencanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi.

“Pengalaman, kebutuhan, kepedulian, prioritas, perempuan dan laki-laki diakomodasikan dan integrasikan ke dalam perencanaan. Termasuk dalam kebijakan dan program,” jelasnya pada pembukaan pelatihan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) dan penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG), Senin (8/11/2021).

Menurutnya, implikasi terhadap gender harus dimonitor dan evaluasi secara berkala. Melalui indikator yang memperlihatkan kesenjangan gender berkurang atau hilang sama sekali.

“Agar hasilnya dapat dimaksimalkan. Bagaimana semua yang direncanakan dapat berjalan secara maksimal,” singkatnya.

Sebagai narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fasilitator PUG dan PPRG Lieska Prasetya memaparkan, harus mempertimbangkan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kebutuhan, kesulitan dan aspirasi yang berbeda.

“Kebijakan, perencanaan, pengangguran seringkali netral atau bias gender,” ungkapnya.

Menurutnya, sampai sekarang masih terjadi perlakuan yang tidak adil. Bahkan, kesempatan yang tidak setara terhadap akses, manfaat dan kontrol sumber daya pembangunan maupun partisipasi dalam pembangunan.

“Sehingga menciptakan kesenjangan gender,” paparnya.

PUG merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan. Pengintegrasian perspektif gender dapat dimulai dari proses-proses tersebut. Sedangkan PPRG, merupakan instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi dan kontrol.

“Serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki. Dengan tujuan yang lebih berkeadilan. Perencanaan yang responsif gender, yang telah disusun dengan mengakomodasi pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan perempuan dan laki-laki,” jelasnya.

Dia menambahkan, anggaran yang responsif gender merupakan yang telah disusun dan disahkan melalui proses perencanaan dan upaya untuk menjamin agar anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Termasuk kebijakan dan program yang mendasari. Dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan setiap warga negara dari kelompok manapun, baik laki-laki maupun perempuan,” tutupnya. (adv/so)

  • Bagikan