
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dalam reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, ditemukan adanya keluhan dari pengemudi dan pengguna angkutan kota (angkot) terkait ketimpangan arus transportasi akibat kehadiran Maxim sebagai layanan transportasi berbasis aplikasi.
Pandi menyampaikan bahwa keluhan ini mencuat karena angkot dianggap mulai kehilangan pengguna akibat persaingan dengan layanan Maxim yang lebih fleksibel dan terjangkau.
“Regulasi tentang Maxim ini menjadi catatan penting dalam reses kami. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan angkot di Kutai Timur tetap bisa berjalan dengan baik tanpa ada keluhan,” ungkap Pandi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengatur keseimbangan dalam kebijakan transportasi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Menurut Pandi, keberadaan Maxim seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti layanan angkot yang telah lama melayani masyarakat.
“Angkot adalah bagian dari transportasi publik yang memiliki peran besar, terutama di kawasan yang belum terjangkau oleh layanan berbasis aplikasi. Pemerintah harus menciptakan aturan yang menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.
Pandi juga menekankan pentingnya dialog antara pengemudi angkot, operator Maxim, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama. Hal ini termasuk kemungkinan pemberian insentif kepada pengemudi angkot atau penyesuaian tarif Maxim.
“Kami ingin memastikan semua sektor transportasi di Kutai Timur berjalan selaras dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang terbaik,” tutup Pandi. (adv/so3)














